
- Pengajuan pertimbangan dan saran kepada Dir Reskrimsus mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
- Pengendalian harian operasional dan pembinaan dalam rangka membantu kelancaran tugas-tugas Dir Reskrimsus.
- Memimpin Sketarian Dir Reskrimsus Polda Kalsel guna menjalin terselenggaranya Fungsi Reserse Khusus secara berhasil dan berdaya guna.
- Mengkoordinasikan serta mengawasi semua kegiatan Staf dan administrasi.
- Memelihara dan mengawasi pelaksanaan prosedur kerja serta membina disiplin, tata tertib dan kesadaran hokum di lingkungan Dit Reskrimsus Polda Kalsel.
- Melaksanakan tugas Khusus yang dibebankan oleh Dir Reskrimsus dan
- Mewakili Dir Reskrimsus apabila berhalangan melaksanakan tugas dan kewajibannya.