Minggu, 14 Juli 2013

Kejagung Jemput Yudi Terkait Kasus Korupsi Bank Jabar



Terdakwa pengadaan alat peraga dan buku di Dinas Pendidikan Batola, Yudi Setiawan (35) sudah menjalani rangkaian seluruh persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Banjarmasin.



Meski banding, namun Yudi masih harus menjalani kasus hukum lain yang menjeratnya yakni soal korupsi Bank Jabar (BJB).

Untuk menuntaskan kasus itu hingga ke Pengadilan, Yudi rencananya akan dijemput tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus itu.

"Setalah vonis Yudi akan dijemput Kejagung, rencananya minggu ini," kata Kasi Penkum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna.

Erwan menambahkan, penjemputan Yudi ini belum diketahui apakah akan lebih lama atau hanya sementara untuk pemeriksaan.