Senin, 15 Juli 2013

KASUBDIT I


  1. Melakukan   penyelidikan  dan  penyidikan    tindak pidana Industri  Perdagangan yang terjadi di daerah Polda Kalsel.
  2. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kasubdit I dibantu oleh 4 ( empat ) Kepala Unit yaitu sbb :
    a. Kanit I
    b. Kanit II