Senin, 15 Juli 2013

KASUBDIT IV



  1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Tertentu yang terjadi di daerah Polda Kalsel.
  2. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kasubdit III dibantu oleh 4 (empat) Kepala Unit yaitu sbb :
    a. Kanit I
    b. Kanit II